Dalam rangka mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya pengendalian gratifikasi terkait hari raya keagamaan atau perayaan hari besar lainnya, kami menghimbau hal-hal sebagai berikut Klik Disini


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *